Home » » Kini Naik Kereta Api Tidak Perlu Antigen Atau PCR Mulai 9 Maret 2022

Kini Naik Kereta Api Tidak Perlu Antigen Atau PCR Mulai 9 Maret 2022

Asiik !! Kini Naik Kereta Api Tidak Perlu Antigen Atau PCR Mulai 9 Maret 2022 berlaku untuk kereta api jarak jauh dan kereta api lokal serta algomerasi. Sesuai dengan SE Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tertanggal 8 Maret 2022. Maka mulai tanggal 9 Maret 2022 penumpang KA Jarak Jauh tidak perlu menunjukkan hasil test negatif Antigen atau PCR.

Syarat bagi penumpang KA Jarak Jauh harus sudah vaksin minimal dosis kedua terlebih dahulu, booster malah lebih bagus lagi. Bagi yang sudah vaksin lengkap tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen pada saat proses boarding.

Bagi yang baru vaksin dosis pertama atau belum vaksin dengan alasan medis atau tidak, maka wajib menunjukkan hasil negatif antigen atau PCR.

Dengan adanya aturan terbaru ini, penumpang dimudahkan bepergian dengan kereta api jarak jauh. Tidak perlu menambah pengeluaran untuk test antigen lagi. Cukup dengan sudah vaksin kedua, maka syarat menunjukkan hasil negatif antigen atau PCR gugur. Untuk lebih jelasnya, berikut ini syarat melakukan perjalanan kereta api jarak jauh.

KA Bima Malam

 

Syarat Naik KA Jarak Jauh

a. Anda sudah divaksin Covid-19 minimal dosis ke-2 atau lebih bagus lagi booster.
b. Bila anda baru vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan yang tidak/belum divaksin dengan alaan medis dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah maka wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
c. Calon penumpang usia di bawah 6 tahun wajib didampingi orang tua dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
d. Kapasitas angkut KA Jarak jauh 100 % tanpa jaga jarak.

Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi
a. Calon penumpang wajib divaksin minimal Vaksin Covid-19 dosis pertama kecuali anak usia di bawah 6 tahun.
b. Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes rt-pcr atau rapid test antigen.
c. Calon penumpang yang tidak melengkapi persyaratan serta penumpang yang sudah divaksin tapi positif Covid-19 dalam kurun waktu 14 hari ke belakang, tidak boleh melakukan perjalanan dan dipersilahkan untuk membatalkan tiketnya.

Demikian informasi Naik Kereta Api Tidak Perlu Antigen Atau PCR Mulai 9 Maret 2022 semoga bermanfaat.