Home » » Tiket Anak Usia 3 Tahun Keatas Sudah Kena Tarif Dewasa

Tiket Anak Usia 3 Tahun Keatas Sudah Kena Tarif Dewasa

Tiket Anak Usia 3 Tahun Keatas Sudah Kena Tarif Dewasa. Sebelum bepergian dengan anak, sebaiknya Bapak, Ibu hendaknya memperhatikan usia anak. Karena sering terjadi masalah tiket anak ini. Suatu kasus dimana anak usia 3 tahun atau lebih tidak dibelikan tiket, dan saat petugas boarding mendapati anak yang usianya sudah 3 tahun atau lebih tidak dibelikan tiket, maka anak tersebut tidak boleh ikut naik kereta. Harus dibelikan tiket terlebih dahulu.

Hal ini sesuai dengan peraturan dan ketentuan dari PT KAI bahwa anak usia 3 tahun keatas, bisa usia 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10 sudah dikenakan tiket penuh atau harga tiket dewasa. Tidak ada batasan tinggi badan dalam hal ini, anak yang usianya sudah 3 tahun, maka beli tiket penuh. Bagaimana petugas bisa tahu anak tersebut usia 3 tahun atau lebih?

Membeli tiket kereta api jarak jauh akan ditanyai NIK atau menunjukkan kartu keluarga baik dalam bentuk fisik, foto atau pdf (digital), atau IKD. Dari situ petugas akan mengetahui usia anak yang akan ikut dalam perjalanan kereta api. 


 

Sebelum bepergian naik kereta api, silakan pastikan usia anak yang akan ikut dipesankan tiket. Apabila anak usia diatas 3 tahun, maka sudah wajib pesan tiket penuh. Apabila anak usia dibawah 3 tahun, maka boleh pesan tiket infant, atau boleh juga pesan tiket penuh.

Cara pemesanan tiket anak diatas 3 tahun sama seperti pesan tiket penumpang dewasa. Dengan input nama dan NIK anak yang ikut sebagai penumpang kereta api. Pada saat boarding dapat menunjukkan fotokopi KK (Kartu Keluarga), Foto KK, Pdf KK atau KIA (Kartu Identitas Anak).