Petugas Pemeriksa Jalan Rel Bekerja Dalam Diam. Tugasnya memelihara jalan rel dengan cara memeriksa, inspeksi periodik lintas rel yang menjadi wilayah tugasnya. Berjalan diatas lintas jalan rel berkilo-kilo meter tanpa ada yang mengetahuinya menjadi rutinitas sehari-hari. Tidak ada orang yang tahu mereka bekerja dalam diam.
Malam dan Hutan menjadi teman sepi mereka, suara jangkrik dan katak serta binatang malam lain merupakan nyanyian yang merdu. Menguji adrenalin dengan melintas jembatan tinggi sudah menjadi hal biasa. Cuaca panas hujan tetap berangkat kerja.
Tugas Juru Penilik Jalan Rel
Mengecek kondisi jalur kereta api secara keseluruhan, seperti mengencangkan baut-baut rel, memeriksa sambungan rel kereta;
Memeriksa secara visual kondisi rel kereta api seperti kerengganggan rel;
Melakukan perbaikan sesuai dengan standar pemeriksaan;
Menganalisa dan mengevaluasi hasil pemeriksaan;
Memberikan rekomendasi untuk perbaikan prasarana perkeretaapian.
Juru Penilik Jalan Rel (JPJ) atau Petugas Pemeriksa Jalan Rel (PPJ) bertugas memastikan jalur rel aman dari gangguan dan potensi bahaya. PPJ menjadi informan awal jika saat tugas di lintas ada longsoran, ada gogosan rel, pohon tumbang dan rintangan jalan lainnya.
Petugas PPJ membawa Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, palu, bendera merah dan kuning, kunci inggris dan kunci lainnya, serta perlengkapan lainnya yang diperlukan untuk pengecekan jalan rel.